Legalitas KOWANI Kota Madiun

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kota Madiun sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kota Madiun.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kota Madiun merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kota Madiun. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kota Madiun
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kota Madiun.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kota Madiun disahkan oleh Notaris Kota Madiun pada tahun 1972.

1972Notaris Kota Madiun

Surat Keputusan Wali Kota Madiun

SK Wali Kota Madiun tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kota Madiun periode 2024–2029.

2024Pemkot Kota Madiun

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kota Madiun yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kota Madiun.

2024Kesbangpol Kota Madiun

Status Organisasi

KOWANI Kota Madiun berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kota Madiun dengan kedudukan di Kota Madiun, Kota Madiun. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kota Madiun.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kota Madiun dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kota Madiun di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kota Madiun disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kota Madiun tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kota Madiun dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kota Madiun berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kota Madiun adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kota Madiun.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kota Madiun.

Sejak kapan KOWANI Kota Madiun sah secara hukum?

KOWANI Kota Madiun sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kota Madiun disahkan oleh Wali Kota Madiun melalui Surat Keputusan.